SOROTANSULTRA.COM | KONAWE, 5 Mei 2025 — Tuduhan Pemerintah Daerah Konawe Utara (Pemda Konut) yang menyebut aktivitas PT SCM sebagai biang keladi banjir, mendapat respons keras dari Presidium Forum Keluarga Besar Routa Mepokoaso (FKBRM), Randi Liambo.
“Cukup sudah cari kambing hitam. Jangan jadikan perusahaan yang taat aturan sebagai pelampiasan kegagalan mengelola wilayah sendiri,” tegas Randi saat diwawancarai media.
Randi menyebut tudingan itu tidak berdasar dan menyesatkan. Ia bahkan menyindir pejabat Konut yang dinilainya hanya duduk di balik meja tanpa turun langsung ke lapangan.
“Jangan hanya duduk manis di balik meja lalu menyebar asumsi. Turun ke lokasi, buka mata, dan lihat sendiri bagaimana PT SCM menjalankan praktik pertambangan dengan prosedur ketat, menjaga lingkungan, dan mencegah pencemaran sungai,” ujarnya tajam.
Menurut Randi, PT SCM justru menjadi contoh perusahaan tambang yang patuh terhadap aturan. “Mereka gunakan settling pond, adhesive cleaner, dan sistem pengelolaan limbah yang benar. Aliran anak sungai yang melewati area tambang sudah melalui filtrasi sebelum masuk ke Sungai Lalindu,” jelasnya.
Ironisnya, kata Randi, Pemda Konut menutup mata terhadap fakta bahwa banjir tahunan terjadi di titik-titik yang sama, termasuk Jalan Trans Sulawesi di Desa Sambandete — tanpa solusi yang jelas hingga kini.
“Pembangunan jembatan dan tanggul pun mangkrak. Anggaran sudah turun, proyek jalan di tempat, yang tanggung jawab malah lenyap. Ini fakta, bukan asumsi,” sindirnya.
Randi juga mengungkap bahwa banjir besar tahun 2024 justru berasal dari hulu Sungai Lalindu, jauh sebelum aliran melewati area tambang PT SCM. “Jembatan gantung di Routa hanyut, padahal tambang SCM ada di hilir. Bagaimana bisa dituduh jadi penyebab utama?” cetusnya.
Ia menegaskan, justru aktivitas illegal logging dan tambang ilegal di hulu yang diduga kuat sebagai penyebab utama bencana. “Ada tambang liar, ada pembalakan liar, tapi didiamkan. Yang patuh malah diserang. Ini logika terbalik!”
Randi pun menantang Pemda Konut untuk bersikap adil dan obyektif. “Berhenti pakai kacamata kuda! Banyak tambang di Konut yang tidak punya izin, tidak tertib lingkungan, tapi dibiarkan. Sementara PT SCM yang punya izin resmi dan kontribusi nyata malah dituding.”
Ia juga mendesak Pemprov Sultra dan aparat penegak hukum segera turun tangan menertibkan tambang ilegal serta pembalakan liar yang masih marak di sekitar Sungai Lalindu.
Di akhir pernyataannya, Randi menegaskan bahwa PT SCM tidak hanya taat aturan, tetapi juga memberikan kontribusi sosial nyata: “Mulai dari pengadaan logistik, pemberdayaan tenaga kerja lokal, hingga kompensasi lahan — semua diselesaikan secara profesional dan adil. Jadi tuduhan Pemda Konut itu tidak hanya ngawur, tapi juga tidak tahu berterima kasih,” tutupnya.
Laporan: Nasir Alex