LPPK Sultra, ungkap Dugaan Korupsi Alkes Konawe Tahun 2024

SOROTANSULTRA.COM | KONAWE – Dewan pimpinan wilayah Lembaga pemerhati pembangunan dan Anti korupsi Sulawesi tenggara, beberkan sejumlah dugaan penyimpangan atas pengadaan alat abot dan pengadan pakai habis medis pada dines kesehatan kabupaten Konawe tahun 2024, salah satu Anggaran yang di laksanakan tahun 2024.. yaitu belanja kegiatan penyakit menular dan tidak menular sebesar 1.252.520.000, berdasarkan data.

dan informasi yang di peroleh tim investigasi LPPK Sultra bahwa kegiatan di maksud di duga tidak di laksanakan dengan baik atau tidak sesuai laporan pertanggung jawaban dan di ketahui terdapat kegiatan ekatalog masing masing  program yang tidak  mencapai target pembelajaan”ungkapnya.

Lanjut, Karmin SH Adapun hasil investigasi dilapangan, kegiatan yang harus di laksanakan bidang penyakit menular dines kesehatan kabupaten Konawe di berbagai programer  antara lain, programer TB / kusta , penanggulangan malaria , penanggulangan filariasis , penanggulangan HIV, penanggulangan hepatitis, penanggulangan ispa, penanggulangan diare, penanggulangan rabies, Ujarnya”.

Atas penelusuran tim LPPK. Sultra terkait pelaksanaan kegiatan di duga terdapat praktek korupsi pada proses pembelajaan, hal ini ketika kami menemui salah satu staf dinas kesehatan Konawe yang tidak mau di sebutkan identitasnya atau programer yang menjelaskan. Bahwa terdapat pengadaan tidak sesuai realisasi kegiatan dilapangan dan ada laporan pertanggung jawaban tidak sesuai yang di adakan.

Kepala bidang penyakit menular ketika di  konfirmasi tim LPPK Sultra terkait dugaan korupsi di maksud tak memberikan jawaban..

dan Kadis kesehatan juga telah di hubungi memberikan keterangan sedang berada luar daerah, Tandasnya “.

Laporan Muh Nasir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *