HAM KONAWE RAYA MENYOROTI AKTIVITAS HOLING PT.TPM YANG MERUSAK INFRASTRUKTUR JALANAN UMUM KEC.ANGGABERI

Sorotansultra.com | KONAWE – Himpunan Aktivis Muda Konawe Raya (HAM-Konawe raya) mengeluarkan pernyataan resmi yang mengkritik tindakan PT. TPM (Tani prima makmur) terkait kegiatan holing yang dilakukan di area Kecamatan Anggaberi, Kabupaten Konawe,Ham konawe raya meminta kepada pihak perusahan agar betul-betul tanggap di dalam memperbaiki infrastruktur jalanan umum yang seharusnya dapat digunakan oleh masyarakat dengan aman dan nyaman.

Kegiatan holing PT. TPM, yang diduga telah menyebapkan kerusakan parah pada struktur jalan yang menghubungkan berbagai desa dan kelurahan  di kec.Anggaberi. Menurut laporan yang diterima, sejumlah titik jalan kini mengalami keretakan dan berlubang yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara yang melintasi area holing PT.TPM

MUH.SUPRIL SELAKU PLT PB.HAM -KONAWE RAYA menyatakan bahwa pihak perusahaan belum memberikan solusi yang memadai untuk memperbaiki kerusakan inprastruktur jalan yang telah terjadi. “Kami menuntut agar PT. TPM segera bertanggung jawab dan melakukan perbaikan yang optimal dan maksimal”

Supril menilai bahwa perusahan TPM  menambal jalan yang rusak dan lobang mengunakan pasir,seharusnya harus menggunakan aspal supaya daya ketahanan kerusakan bisa lebih lama,karena melihat muatan mobil CPO yang begitu berat,ungkap supril.

supril juga menegaskan agar pemerintah daerah  segera turun tangan dan melakukan evaluasi terhadap kegiatan holing yang dilakukan oleh PT. TPM, karena di nilai tidak memperhatikan kondisi jalan umum yang menjadi akses transportasi masyarakat kec.angggaberi

Selain itu, PLT HAM KONAWE RAYA juga meminta agar pihak terkait lebih memperhatikan dampaknya terhadap masyarakat sekitar, karena kerusakan infrastruktur jalan dapat mempengaruhi aksesibilitas dan mobilitas warga, serta mendatangkan kerugian ekonomi.tutup supril

Laporan: Muh Nasir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed