SOROTANSULTRA.COM | KONAWE – Kabupaten Konawe berhasil curi perhatian menjadi tuan rumah pelaksanaan Musyawarah Adat Kelima Lembaga Adat Tolaki (LAT) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), yang berlangsung selama dua hari, Jumat hingga Sabtu 16–17 Mei 2025, Bertempat Unaaha, Rumah Permaisuri Lakidende, Laika Mbu’u, (Rumah Adat Tolaki), Sabtu, (17/05/2025).
Awalnya, lima calon kandidat mendaftar sebagai Calon Ketua Umum LAT Sultra, namun satu calon mengundurkan diri di tengah proses, sehingga tersisa empat nama yakni :
H. Lukman Abunawas, Bisman Saranani, Sahlan Saranani, dan Tie Saranani.
Setelah melalui proses musyawarah yang demokratis, penuh ketegangan dan kebahagiaan, Dr H. Lukman Abunawas S,H., M.Si., akhirnya terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum LAT Sultra periode 2025–2030.
Pemilihan ini melibatkan 11 suara kabupaten yakni Konawe, Konawe Selatan, Konawe Utara, Konawe Kepulauan, Kota Kendari, Buton Utara, Kolaka, Kolaka Utara, Kolaka Timur, Muna, dan Bombana.
Yang terdiri dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LAT setiap kabupaten, serta suara ketua dan sekretaris LAT periode sebelumnya.
Lukman Abunawas, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh panitia, peserta musyawarah, serta para tokoh adat yang telah mendukung proses ini.
“Alhamdulillah, pertama-tama saya ucapkan terima kasih kepada panitia Musdat LAT Provinsi ke- V yang telah menyelenggarakan acara ini dengan sukses.
Keputusan ini merupakan hasil mepokoaso (musyawarah dan mufakat), khususnya dari DPD kabupaten/kota dan lembaga adat Tolaki yang memiliki hak suara,” ujarnya.
Ia menegaskan komitmennya untuk memajukan adat dan budaya Tolaki, termasuk pengelolaan tanah adat di Konawe dan Konawe Utara, serta pemberdayaan generasi muda.
“Sejak tahun 2000 hingga 2025, LAT harus terus berkembang.
Banyak potensi adat yang bisa kita manfaatkan, termasuk pengelolaan tanah adat yang masih terlantar.
Ini bisa menjadi sumber kesejahteraan bagi masyarakat Tolaki, khususnya generasi muda,” tegasnya.
Lukman juga menekankan pentingnya penyelarasan program LAT dengan regulasi pemerintah, seperti UU No. 5 Tahun 1960, tentang Pemajuan Kebudayaan dan Permendagri No. 3 Tahun 1997 tentang pemberdayaan lembaga adat.
“Adat adalah simbol kebesaran daerah yang harus kita jaga.
Kita harus bersatu, baik tokoh adat, generasi muda, maupun masyarakat umum, untuk memajukan Suku Tolaki.
Saat ini, mari kita koordinasikan potensi adat untuk meningkatkan kesejahteraan,” jelasnya.
Ia berjanji akan segera menyusun program jangka pendek dan panjang, termasuk pelestarian budaya, pemanfaatan sumber daya adat, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, tanpa selalu bergantung pada bantuan pemerintah.
“Kita harus mandiri, bersatu, dan saling menghargai.
Dengan semangat mepokoaso, kita bisa wujudkan Suku Tolaki yang maju dan sejahtera”, tutupnya penuh semangat.
Dengan terpilihnya Lukman Abunawas, di harapkan LAT Sultra dapat semakin progresif dalam melestarikan adat, memberdayakan masyarakat, dan mendorong pembangunan berkelanjutan di Sulawesi Tenggara. (Red)”