Sorotansultra.com | Kendari – Diawal Tahun 2025, Forum Tokoh peduli Ummat Sulawesi Tenggara mengadakan kegiatan temu Tokoh Akbar dengan Tema Bedah Buku Khilafah “Memahami sistem Politik dan Pemerintahan Islam” di Hotel Kubah 9, Kecamatan Andonohu, Kota Kendari (Ahad, 12/01/2025)
Kegiatan tersebut dihadiri 500 Tokoh ummat ikhwan dan Akhwat dari kalangan mubaligh, mubaligha, akademisi, intelektual, ulama, asaatidz, kyai pondok, guru, Advokat, aktivis, pengusaha, para pengurus masjid dsb,
Ketua panitia Ustadz Yasin, S.Pd. M.Pd dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menjelaskan kepada ummat bahwa umat Islam memiliki sistem Politik dan Pemerintahan yang disebut Khilafah.
Forum Tokoh Ummat mengundang 2 narasumber yakni KH. Rokhmat S. Labib ( Penulis Kitab Tafsir Al wa’i dan Buku Khilafah) dan Dr. H. M. Nasib Husain, S. Sos. M. Si (Ketua Jurusan Fisipol UHO)
KH. Rokhmat S. Labib menjelaskan “Bahwa Buku Khilafah yang beliau susun bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada ummat bahwa Islam memiliki Konsep pemerintahan yg khas yang mampu menjawab seluruh problematika umat baik dahulu sekarang dan mendatang, sistem tersebut dinamakan Khilafah. Sistem tersebut tidak hanya sekedar dikenang namun untuk dipelajari, dipahami dan diperjuangkan penegakannya”
Dr. H. M. Nasib Husain, S. Sos, M.Si menjelaskan “Bahwa sistem politik hari ini penuh dengan masalah, praktik kecurangan sering dipertontonkan.
“Maka Buku Khilafah yang menjelaskan prihal sistem politik dan pemerintahan Islam ini memiliki segudang solusi untuk menyelesaikan problematika yang terjadi hari ini layak untuk dipelajari dan diaplikasikan” pungkasnya.
Setelah pemaparan materi, panitia membuka sesi diskusi, banyak peserta mengapresiasi kegiatan bedah Buku Khilafah dan banyak pula yang tertarik untuk lebih dalam memahami Khilafah sebagai sistem politik dan pemerintahan Islam.
Acara berlangsung dari pukul 08.00 hingga 11.30 Wita, diakhir acara ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh KH Amrin Amrullah selaku pimpinan pondok pesantren Al Ikhsan Baron Kendari.
Laporan: Muh Nasir