Sorotansultra.com | Sulsel – Eksistensi dan komitmen pemberantasan kasus tindak pidana korupsi diinterpretasikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Lira Kabupaten Selayar Sulawesi Selatan melalui kegiatan penelusuran kegiatan proyek pembangunan fisik berkesan mangkrak di dua wilayah kecamatan daratan di sisi utara ibukota kabupaten.
Dalam giat penelusuran yang dilakukan pada hari, Rabu, (11/2) tersebut, DPD Pemuda Lira sempat menyambangi sejumlah lokasi proyek pembangunan fisik yang tersebar di wilayah Desa Polebunging, Bontolempangan, dan Lalang Bata.
Hasilnya, ditemukan sejumlah bangunan proyek pembangunan fisik yang tidak diketahui peruntukan dan manfaatnya bagi warga masyarakat.
Proyek berkesan mangkrak terbanyak di temukan di wilayah Desa Polebunging, Kecamatan Bontomanai.

Menanggapi banyaknya temuan proyek pembangunan fisik, berkesan mangkrak, Ketua DPD Pemuda Lira, Kabupaten Selayar, Fadly Syarif, meminta aparat penegak hukum (APH) di seluruh jenjang dan tingkatan untuk serius dan tidak main main dalam melakukan tindakan penanganan pengungkapan dugaan unsur kerugian negara dalam kegiatan proyek pembangunan fisik yang tidak disertai oleh kematangan perencanaan hingga berdampak menimbulkan kerugian keuangan negara dan indikasi tindak pidana korupsi.

Penyidik didesak segera melakukan proses gelar perkara dan menetapkan tersangka yang memiliki keterkaitan mulai dari tahapan penyusunan perencanaan serta pengerjaan proyek mangkrak di wilayah Kecamatan Bontomanai dan Buki. (*)