SUPRIYANI’ HONORER 16 TAHUN, MENJALANI SIDANG PERDANA DI PENGADILAN NEGERI ANDOLO

Peristiwa, Terbaru220 Dilihat

Sorotansultra.com, Konawe Selatan – Sidang perdana terhadap Supriyani, guru honorer yang dituduh menganiaya seorang anak polisi digelar di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra). hari ini Kamis (24/10/2024)..

Pantauan awak media di depan PN Andoolo, Konawe Selatan, Kamis (24/10/2024), massa mulai mendatangi lokasi PN Andolo, sejak pukul 09.00 Wita. Sementara jadwal sidang berlangsung sekitar pukul 10.00 Wita.

Supriyani (Guru honorer) dituduh menganiaya siswanya yang bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra). dan telah menjalani proses hukum di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kendari

Jelas terlihat” ribuan massa baik dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) maupun Lembaga Swadaya masyarakat ( LSM) dan pemerhati pendidikan datang ke pengadilan demi memberi dukungan solidaritas kepada Supriyani.

Massa terlihat membawa spanduk dukungan dan melontarkan orasi dukungan. Mereka berharap Supriyani dapat divonis bebas di kasus ini.

“Kesedihan terpancar dari wajah seorang guru honorer  sebelum dan sesudah sidang perdana yang di gelar Pengadilan Negeri atau PN Andoolo, Supriyani yang hadir didampingi sejumlah Kuasa Hukum begitu juga dengan rekan-rekan Guru di SDN 4 Baito.

Nampak guru honorer di SDN 4 Baito, datang ke PN Andoolo dengan mengenakan jilbab hitam dan baju berwarna putih.

Setelah menjalani sidang perdana, Supriyani mengungkapkan kesedihannya karena dakwaan yang dibaca hakim tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

Meski sejak awal membantah menganiaya, Supriyani tetap dilaporkan oleh orang tua murid tersebut yang ternyata seorang oknum polisi.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan penjelasan kepolisian, kasus dugaan penganiayaan ini bermula saat siswa kelas 1 SD berinisial MC ketahuan memiliki luka bekas penganiayaan di pahanya. Siswa tersebut lantas dimintai penjelasan oleh ibunya, Nurfitriana yang merupakan ibu bhayangkari atau istri dari Kanit Intelkam Polsek Baito Aipda Wibowo Hasyim.

“kata Kapolres Konawe Selatan AKBP Febri Syam dalam keterangannya, Selasa (22/10). “Saudari Nurfitriana melihat ada bekas luka di paha bagian belakang korban dan menanyakan ke korban tentang luka tersebut, kemudian korban menjawab bahwa luka tersebut akibat jatuh dengan bapaknya,”

Dalam Konferensi pers” Team kuasa hukum terdakwa  Supriyani” juga menjelaskan bahwa anak pelapor berada di Kelas 1 A pada hari kejadian yang dituduhkan. Dia menegaskan dirinya berada di kelas yang berbeda.

“Waktu kejadian (penganiayaan yang dituduhkan) saya ada di kelas saya kelas 1 B, sedangkan dia di kelas 1 A. Tidak pernah (saya melakukan penganiayaan),” kata kuasa hukum terdakwa.

Sementara itu, sebelum dimulainya sidang perdana” orang tua murid yang diduga menjadi korban dari Supriyani mendatangi sang guru honorer SDN 4 Baito, untuk menempuh jalan damai.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Supriyani, yang tergabung dalam Lembaga Bantuan Hukum atau (LBH HAMI). pada saat konferensi pers. “iyaa baru mau mediasi damai, tapi terlambat perkara sudah masuk pengadilan,” katanya

Tim Kuasa Hukum Supriyani” menegaskan pihaknya sudah menolak upaya damai yang diajukan orang tua murid ke Supriyani” karena kasus tersebut sudah masuk ke pengadilan. jelas kuasa hukum.

“iyaa, Infonya dari kepolisian dan Kejari Konsel mau mediasi. Rencana mau dipertemukan tadi tapi telah berlangsung, maka dari pihak kita selaku tim kuasa hukum menyampaikan bahwa ini sudah ranah pengadilan,”  Biar putusan pengadilan yang menjawab”

Lebih lanjut Supriyani” dirinya berbicara statusnya yang sudah menjadi tersangka. Menurutnya, penetapan tersangka itu terjadi karena dia diminta untuk mengakui tuduhan penganiayaan.

Supriyani menegaskan dirinya saat itu tidak pernah mengaku menganiaya korban. Dirinya hanya meminta maaf demi masalah cepat berlalu.

“Saya datang bersama kades itu bukan mengakui kesalahan tapi hanya minta maaf” kalau ada salah selama mengajar, tapi ortunya memahaminya kalau saya mengaku menganiaya,” katanya.

disisi lain” Ketua PGRI Sulawesi Tenggara, Abdul Halim Momo mengatakan, gerakan ini merupakan bentuk solidaritas sesama para guru untuk memberikan dukungan moril kepada Supriyani.

“PGRI ini kan organisasi profesi, kalau tidak bergerak justru kita akan dicaci maki oleh Guru seluruh Indonesia kalau tidak mengawal kasus ini,” ujarnya

Para guru yang tergabung PGRI tersebut tak hanya dari Konawe Selatan. Mereka juga berasal dari sejumlah daerah se – Sulawesi Tenggara, mulai Kendari, Konawe, dan lainnya.

“Sesuai hasil rapat kami berkumpul pukul 06.30 wita InsyaAllah” kami berangkat jam 7 pagi setelah mendapatkan arahan dari Bapak Makmur selaku Ketua PGRI Kota Kendari,” kata Sekretaris Umum PGRI Kendari, Zainuddin Dg Rapi.

Untuk di ketahui Supriyani” Guru honorer SDN 4 Baito, Konawe Selatan, ini sudah mengabdikan dirinya sebagai Honorer selama 16 Tahun, besar harapan lekas dibebaskan karena sedang mengikuti proses seleksi CPNS.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *