Sorotansultra.com || Unaaha – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perlindungan hukum bagi profesi guru dan dokter di aula BPKSDM, Rabu (30/10/2024).
Kegiatan ini dipandu oleh Sekda Konawe, Ferdinan Sapan, dengan pemateri Kajari Konawe, Musafir Menca dan dari pihak Polres Konawe.
FGD ini dihadiri oleh Kepala Dikbud Konawe, Suriadi, Kadis Kominfo, Akib Ras, Kadis Kesehatan, Drg Mawar Taligana, Kepala Kesbang, Kabag Umum, Asisten II, serta Anggota PGRI Konawe dan beberapa Dokter serta tenaga kesehatan.
Sekda Ferdinan Sapaan mengatakan kegiatan ini penting untuk masyarakat dalam menyikapi berbagai persoalan hukum.
“FGD ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang netralitas ASN, serta perlindungan hukum bagi profesi guru dan dokter,” ujar Sekda Ferdinan Sapan.
Dalam FGD, Kajari Konawe, Dr. Musafir Menca, menekankan pentingnya netralitas ASN dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“ASN harus bersikap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis,” tegas Dr. Musafir.
Ia mengingatkan bahwa netralitas ASN diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“ASN yang melanggar aturan netralitas dapat dikenai sanksi disiplin, bahkan pidana,” terangnya.
Laporan: Muh Nasir