Sorotansultra.com, Konawe – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Kabupaten Konawe, menghadiri Pembukaan orientasi anggota DPRD kabupaten Konawe. yang digelar di Hotel Claro, Selasa (22/10/2024).
Orientasi ini merupakan amanat dari Permendagri No. 6 Tahun 2024, yang mewajibkan setiap anggota DPRD untuk mengikuti orientasi minimal sekali dalam satu periode.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman anggota DPRD terpilih herhadap tugas dan tanggung jawab mereka sebagai wakil rakyat.
Dengan dimulainya orientasi ini, para anggota diharapkan dapat melaksanakan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran dengan lebih optimal demi kemajuan Kabupaten Konawe.
30 Anggota DPRD Kabupaten Konawe akan diberi beberapa materi yang nantinya dapat menjadi bekal dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Pada hari pertama, Selasa (22/10/ 2024) materi yang diberikan terkait Building Learning Commitment dan Wawasan Kebangsaan yang dilandasi Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI.
Pada hari kedua Rabu (23/10/2024) anggota DPRD akan mendapat materi terkait Sistem Pemerintahan Indonesia, Penguatan dan Penegakkan Perundang-undangan, Fungsi , Tugas dan Wewenang DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dan Fungsi , Tugas dan Wewenang DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Di hari berikutnya materi yang disampaikan terkait Hak dan Kewajiban Anggota DPRD, Alat Kelengkapan DPRD , Kode Etik, dan Tata Beracara DPRD, isu aktual serta Kebijakan Orientasi dan Pendalaman Tugas Bagi Anggota DPRD dan Anggota DPRD Kab/Kota (Permendagri No.6 Tahun 2024).
Di hari terakahir, Jum’at (24/10/2024) akan dilakukan evaluasi penyelenggaraan dan penutupan.
Terakhir” Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD kabupaten Konawe, Sumanti, S.Sos. M.AP menambahkan” bahwa Orientasi bagi anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 sifatnya wajib untuk diikuti.
“Anggota DPRD wajib mengikuti Orientasi, baik itu yang baru menjabat ataupun yang sebelumnya pernah menjabat,”
Dengan mengikuti Orientasi, anggota DPRD akan mendapat ilmu dan pengetahuan terkait kedewanan yang nantinya dapat menjadi bekal dalam mengarungi dan melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat.
Laporan: Muh Nasir