Ketua DPD LPRI Konawe: Jalankan Hukum Positif, Desak Hakim Putus Terdakwa Sesuai Fakta Persidangan

Sorotansultra.com, KONAWE – Ketua umum  (DPD-LPRI KONAWE) meminta kepada hakim Kejari Konawe Selatan untuk tetap menjalankan hukum positif tanpa harus terganggu akan tekanan publik pada kasus dugaan penganiyayaan guru honorer terhadap murid kelas 1 SD kecamatan baito kabupaten Konawe Selatan.

Kita ketahui bersama bahwa dalam beberapa bulan ini beredar pemberitaan terkait dugaan kasus penganiyayaan guru honorer terhadap murid SD kelas 1 di kecamatan baito kabupaten Konawe Selatan yang kemudian sudah sampai di limpahkan di kejaksanaan negri Konawe Selatan.

Saya berharap kepada hakim Kejari kabupaten Konawe Selatan untuk tetap menjalankan hukum positif yang berlaku tanpa harus terganggu terhadap tekanan publik kita ketahui bersama bahwa hukum menjadi pedoman kita dalam ber bangsa dan bernegara serta berperilaku sebagai masyarakat yang baik.

Sesuai dengan amanat UUD 1945 menjamin setiap masyarakat untuk menempuh pendidikan demi “mencerdaskan kehidupan bangsa” dalam kasus ini mestinya sikap masyarakat agar mampu melihat permasalahan dengan rasional agar tidak ada unsur yang di rugikan kita pahami bahwa kasus guru honorer ini viral di sosial media sampai adanya peryataan persatuan guru Republik Indonesia (PGRI) Kec.baito untuk memboikot murid tersebut untuk tidak di terima di semua sekolah,

Menurut saya peryataan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Baito kabupaten Konawe selatan ini terlalu tendensius yang seharusnya Sebagai ketua (PGRI) kecamatan baito kabupaten Konawe Selatan mampu menetralkan situasi permasalahan guru honorer tersebut agar dapat menjaga konduktivitas dalam proses penanganan hukum yang telah berjalan dan mempercayakan keputusan ini kepada pihak aparatur penegak hukum (APH) dalam hal ini Kajari kabupaten Konawe Selatan.

Permintaan saya selaku Ketua umum  (DPD-LPRI KONAWE) Agar hakim Kajari kabupaten Konawe Selatan tetap melaksanakan hukum positif sesuai aturan yang berlaku tanpa mempersoalkan tekanan publik ,kita semua tentu percaya bahwa pihak hakim Kajari kabupaten Konawe Selatan mampu memutuskan sesuai aturan dan hukum yang berlaku.

Laporan: Muh Nasir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *