Sorotansultra.com, Kendari – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulawesi Tenggara melisik soal ribut-ribut kerusakan akses jalan poros Kabupaten Konawe di Kecamatan Latoma.
Menurut Gubernur LIRA, Karmin, S.H kerusakan akses jalan poros yang menghubungkan antara Kecamatan Asinua dan Kecamatan Latoma yang sangat memprihatinkan bagi masyarakat penguna jalan di Kecamatan Latoma dan pemberitaan di beberapa plafrom media online yang harus disalahkan adalah kinerja pemerintah terdahulu dan anggota DPRD Konawe yang menduduki kursi terhormat.
“Harusnya masyarakat yang berdiam atau berdomisili di wilayah titik kerusakan jalan menyalahkan kinerja pemerintah sebelumnya dan juga mempertanyakan kinerja dari pada wakil wakyat yang duduk di kursi empuk di DPRD Konawe,” ujar Karmin.
Karmin menambahkan, setiap saat masyarakat yang berdiam di sana selalu mengeluhkan atas kerusaknya jalan yang tak pernah di tangani selama puluhan tahun terakhir.
“Melihat pemberitaan di sejumlah media massa online, sesunggguh jalan poros Latoma yang menghubungkan beberapa wilayah harusnya sudah tuntas selama puluhan tahun sejak Kabupaten Konawe berpisah dari administratif Kota Kendari,” cetus Gubernhr LIRA Sultra ini.
Melihat kondisi kerusakan jalan tersebut, kata Karmin, itu kita kembalikan dari pada kinerja Anggota DPRD Konawe selama puluhan tahun bekerja dari sekarang ini.
“Sekarang kebijakan anggaran itu tergantung kinerja DPRD. Bagaimana mendesak Bupati untuk memberikan kebijakan anggaran agar setiap tahun bisa tertangani sampai tuntas,” terangnya.
Karmin bilang desakan berbagai pihak sangat penting untuk bisa meminta kepada bupati saat itu dan DPRD memberikan pos anggaran untuk pembangunan jalan di Kecamatan Latoma. Hal itu agar dikerjakan. Namun, lanjut Karmin, semua hanya sebatas janji.
Aktivis LIRA Sultra ini mempertanyakan kinerja para anggota DPRD dan Bupati yang lalu tidak mengatensinya kerusakan jalan dengan memfokuskan anggaran perbaikan jalan tersebut.
“Kenapa anggaran lebih berorientasi pada proyek – proyek lainnya seperti kepentingan pokir- pokir oknum anggota DPRD Konawe. Yang akhirnya anggaran dipecah-pecah menjadi proyek Penunjukan Langsung,” urai Karmin
Lanjut Karmin , andaikan saja pemerintah tidak memecah anggaran menjadi angaran proyek menjadi proyek penunjukan langsung. Maka jalan di Kecamatan Latoma pasti akan tertangani dengan postur anggaran memadai sesuai kebutuhan.
” Coba ini pemerintah sebelumnya dan DPRD memfokuskan anggaran perbaikan jalan hingga dilakukan pengaspalan jalan di Latoma setiap tahunnya melalui anggaran pokir di DPRD lebih 50 M maka tidak ada lagi riak-riak masyarakat disana,” kata Karmin.
Atas kerusakan jalan di Latoma, lanjut, Karmin, sekarang seolah-oleh Pj Bupati Konawe yang disalahkan oleh masyarakat.
“Saat ini masyarakat menyoroti kinerja hanya seorang Pj Bupati. Bahwa beliaulah (Pj Bupati Harmin Ramba) seakan akan yang harus bertanggungjawab,” pungkasnya.
Lebih jauh Karmin menilai, mana mungkin Pj Bupati Konawe, Harmin Ramba yang hanya mengabdikan diri hanya 9 bulan lamanya bisa sulap jalan latoma begitu cepat tanpa perencanaan terukur karna akses tersebut butuh dukungan semua pihak.
“Coba bayangkan, jika saja Pemerintah dan DPRD peka, maka jalan poros Asinua-Latoma cuma butuh 100 Miliar sudah selesai itu jalan rusak. Dan ini kalau dicicil mulai tahun 2022 sampai 2023 pasti sudah tertangani dengan menganggarkan 10 M saja. Knp? Karena pengambil kebijakan tidak punya political will,”tandas Karmin.
Di tempat terpisah Pj Bupati Konawe DR. H. Harmin Rambah menanggapi soal akses jalan Kecamatan Latoma yang rusak dan minim perhatian pemerintah daerah, Harmin mengataka selama menjabat sebagai Pj Bupati Konawe hanya 9 bulan lamanya, tak mungkin bisa untuk merubah semua dengan waktu yang sangat singkat.
Menurut, Harmin Ramba harusnya masalah jalan rusak di Kecamatan Latoma sudah lama teratasi. Sebab berdasarkan data dari Dinas PU Provinsi pada tahun 2022 lalu sudah terjadi pemisahan kewenangan.
“Untuk jalan di Latoma itu, pada tahun 2022 lalu, Gubernur Ali Mazi sudah mengeluarkan surat keputusan bahwa batas kewenangan jalan provinsi dan jalan kabupaten itu tepatnya berada diujung jembatan Kecamatan Asinua. Sehingga ruas jalan mulai dari Asinua menuju Latoma itu sudah kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe,” sebut Harmin.
Laporan : Redaksi