Sorotansultra.com | Konut – Bupati Kabupaten Konawe Utara (Konut), Dr. Ir. H. Ruksamin, ST., M.Si, IPU., ASEAN.Eng melantik dan mengambil sumpah Pejabat Fungsional Guru yang diberikan tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah di lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2024 pada Senin (30/12/2024) malam.
Pelantikan dan pengambilan sumpah turut dihadiri Wakil Bupati Abuhaera,S.Sos., M.Si, Sekretaris Daerah (Sekda) Konut, Dr. Safruddin, S.Pd., M.Pd, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Konawe Utara Drs. La Ondjo, M.Si, Asisten III Lingkup Konawe Utara.
Serta, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Utara, Herman Sawani, SH, Perwakilan Polres Konawe Utara, Ketua PGRI Konut Asmadin, S.Pd., MM, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan para Kepala Sekolah se-Konawe Utara.
Pelatikan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Konawe Utara Nomor 691 tahun 2024 dan surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Nomor 100.2.2.6/5527/OTDA tanggal 23 Juli 2024.
“Saya bupati Konawe Utara dengan ini melantik Pejabat Fungsional Guru yang diberikan tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2024 yang diangap berdasarkan surak keputusan, ” kata Bupati saat membacakan fakta integritas.
Saya yakin dan peecaya sodara dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.
Usai melantik, Bupati menyampaikan selamat kepada para guru dan kepala sekolah yang baru diberikan amanah dan meminta agar menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
“Kepada para kepala sekolah yang baru dilantik, saya titip anak-anak kita di Kabupaten Konawe Utara. Kita sudah mengratiskan biaya sekolah dari Taman Kanak-kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP). Jadi saya tidak mau lihat lagi ada anak di Konawe Utara yang tidak sekolah hanya karena masaalah biaya,” ucap Ruksamin.
Pada kesempatan itu juga, lanjut Ruksamin menyampaikan, bahwa pelantikan kepada 126 kepala sekolah dan guru tidak ada hubunganya dengan Pilkada kemarin.
“Pelantikan sempat akan digelar Juli lalu, tapi karena saat itu belum ada surat izin dari Kemendagri, akhirnya saya batalkan. Tetapi setalah kelaur surat Kemendagri, akhirnya malam inilah bisa kita laksanakan,” pungkasnya.
Laporan: Muh Nasir