DUGAAN KORUPSI DD DI DESA BAKUTARU, RESMI DILAPORKAN DI KEJATI SULTRA

Sorotansultra.com | Konsel – Dugaan korupsi dana desa di desa bakutaru kecamatan moramo kabupaten konawe selatan, hari ini resmi dilaporakan di kejaksaan tinggi sulawesi tenggara. Laporan tersebut di terima oleh asisten tindak pidana khusus bersama beberapa barang bukti berupa dokumentasi kegiatan dan realisasi penggunaan dana desa sejak tahun 2020 sampai dengan tahun anggaran 2024.

Oknum kepala desa bakutaru dilporkan pada kejaksaan tinggi sulawesi tenggara oleh LSM anti korupsi BAINHAM.R.I atas dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2023 sampai dengan tahun anggaran 2024 dengan beberapa item pembangunan fisik yang diduga sengaja tidak dikerja atau fiktif.

LSM anti korupsi BAINHAM.R.I, mendesak kejaksaan tinggi sulawesi tenggara untuk segera turun melakukan pemeriksaan pembangunan fisik di desa bakutaru atas beberapa pekerjaan yang diduga kuat fiktif diantaranya :

1. Pembangunan bronjong sepanjang 40 meter dengan anggaran 160.000.000 yang diduga kuat fiktif.

2. Pembangunan jembatan didusun 3 dengan anggaran sebesar 137.000.000 diduga kuat fiktif.

3. Pembangunan WC Komunal 1 unit untuk masjid dengan anggaran 26.341.500 diduga kuat fiktif.

4. Peningkatan jalan desa sepanjang 1.100 meter dengan anggaran 278.000.000 juga diduga dikerja di wilayah desa lain.

Saat di konfirmasi melalui via telpon whatsapp kepala desa bakutaru mengatakan bahwa, alasan tidak mengerjakan kegiatan dana desa berhubung istrinya sementara dirawat di rumah sakit, namun ditempat yang terpisah, ketua BPD desa bakutaru Muhamad Eris mengatakan bahwa sejak tahun 2023 sampai 2024 sudah 4 item pekerjaan yang fiktif dan pihaknya siap bersaksi di depan pengadilan.

Dari keterangan masyarakat dan ketua BPD desa bakutaru, maka LSM anti korupsi BAINHAM.R.I mendesak kejaksaan tinggi sulawesi tenggara melalui asisten tindak pidana khusus agar segera merekomendasikan inspektorat daerah kabupaten konawe selatan untuk mengaudit secara khusus oknum kepala desa bakutaru kecamatan moramo dan segera memeriksa, menetapkan sebagai tersangka serta menahan oknum kepala desa bakutaru atas dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2023 dan 2024 didesa bakutaru kecamatan moramo kabupaten konawe selatan.

Laporan: Muh Nasir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *