Sorotansultra.com, Konut – Demi memaksimalkan pelayanan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Konawe Utara, genjot pembangunan kantor Desa.
Upaya pembangunan kantor Desa terus dilakukan secara bertahap mengingat Kantor Desa merupakan pusat pelayanan masyarakat di Desa, Sehingga dengan adanya pembangunan kantor bisa memberikan pelayanan.
Hal itu sebagaimana dijelaskan oleh Kepala DPMD Konut Syukur Impi saat ditemui media pada Selasa ( 08/10/2024).
” pembangunan kantor desa di kabupaten Konawe berjumlah 79 unit sedang dibangun oleh pemerintah kabupaten Konawe Utara, dan hari ini telah pembangunannya mencapai 50%,” kata Syukur Impi.
Ia menambahkan, selain pembangunan kantor Desa yang di programkan, pemerintah Daerah kedepannya akan melakukan pembangunan kantor BPD pada tahun 2025 mendatang.
Diharapkan dengan adanya pembangunan kantor Desa, tidak ada lagi pelayanan di rumah tetapi desa itu bisa memberikan pelayanan masyarakat di kantor,
” Pembangunan kantor Desa di mulai 28 mei 2024 dan waktu pelaksanaan kegiatan 120 hari dengan total anggaran 194.885.000/ unit bersumber dari APBD Konut tahun 2024,” tutupnya.
Laporan: Redaksi