Sorotansultra.com, Unaaha- Sebanyak 9 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kecamatan Routa Kabupaten Konawe resmi dilantik, Senin 4 November 2024.
Acara pelantikan yang dipimpin oleh Plh Ketua Panwascam Kecamatan Routa, Suherman Supu, ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan, termasuk pemerintah setempat, ketua dan anggota PPK Kecamatan Routa, serta calon PTPS yang dilantik.
Suherman Supu dalam sambutannya menegaskan bahwa para PTPS yang baru dilantik memiliki peran penting dalam memastikan Pilkada 2024, yang akan berlangsung pada 27 November mendatang, berjalan jujur dan adil.
“Kalian adalah garda terdepan dalam mengawal Pilkada 2024, baik untuk Pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra maupun Calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe,” tegasnya.
Suherman Supu juga menekankan pentingnya netralitas dan integritas para PTPS dalam menjalankan tugas mereka.
“Mereka telah mengikrarkan janji untuk bersikap netral dan jujur dalam mengawal Pilkada 2024. Kami berharap mereka dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” tambahnya.
Ia mengingatkan bahwa tugas PTPS adalah melakukan pengawasan dan pencegahan, bukan mengambil keputusan hukum.
“Jika terjadi indikasi pelanggaran, mereka dapat melaporkan ke Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD). Penting untuk menciptakan Pilkada yang bersih dan demokratis,” tegasnya.
Kegiatan pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) diakhiri dengan pemberian bimbingan teknis. Para PTPS dibekali pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menjalankan tugas mereka dengan optimal.
Laporan: Muh Nasir