KAST -Jakarta Desak Kejagung RI panggil dan periksa direktur PT.BKM, PT. ANA DAN PT. TMMS

Berita Utama, Terbaru237 Dilihat

Sorotansultra.com, Jakarta – Koalisi aktivis Sulawesi tenggara -Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba), Jumat (02/08/2024).

Pandi Bastian ,selaku jendral lapangan mengatakan bahwa tujuan kedatangan kami di Kejagung RI dan Dirjen Minerba guna melaporkan dugaan kejahatan yang dilakukan oleh tiga perusahaan yakni PT. PT. Alam nikel abadi , PT. Tambang meranti mulia sejahterah dan PT. BKM , yang berada di blok Mandiodo Kab. Konawe Utara (Konut).

Kami yang tergabung dalam Koalisi aktivis Sulawesi tenggara -Jakarta sepakat bahwa ketiga perusahaan tidak bisa di toleransi lagi, sehingga kami melaporkan dugaan kejahatan yang dilakukan oleh ketiga perusahaan tersebut di wlayah Kabupaten Konawe Utara, ucapnya.

Pandi Bastian, menjelaskan ketiga perusahaan yakni PT. Alam nikel abadi , PT. Tambang meranti mulia sejahterah Dan PT. BKM diduga kuat ikut terlibat kasus penjualan ore nikel dalam iup PT. Antam tbk blok Mandiodo Kabupaten Konawe Utara.

Di tempat yang sama abdi Aditya selaku koordinator lapangan menambahkan , pihaknya meminta kepada KEJAGUNG RI untuk segera mengusut tuntas kejahatan yang dilakukan ketiga peruasan tersebut dan mendesak Dirjen. Minerba untuk segera membatalkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB)’ PT.BKM , agar menjaga ore nickel milik negara agar tidak lagi dikelolah dengan cara-cara yang tidak benar.

Sementara itu, abdi Aditya pria yang sedang melanjutkan pendidikan di Ibukota Jakarta, menambahkan ia sangat menyayangkan sikap Aparat Penegak Hukum (APH) yang sebenarnya telah mengetahui hal tersebut tapi sengaja dibiarkan.

β€œSementara jelas bahwa ketiga peruasan tersebut diduga kuat terlibat dalam penjualan ore nikel di wiup PT. Antam tbk blok Mandiodo kabupaten Konawe utara, tutupnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *