Dua Desa di Kecamatan Lambuya Yakni Desa Tetembomua dan Desa Mereka Usai Melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (PAW) Pergantian Antara Waktu

Info Desa, Terbaru1280 Dilihat

Sorotansultra.com, Konawe – Pemerintah kecamatan (Camat) Lambuya, Desa Tetembomua dan Desa Meraka telah melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Antar Waktu (PAW), di masing masing Balai Peretemuan Desa Kamis, 25 Juli 2024

Pemilihan ini dilakukan kerena Kades Definitif sebelumnya Tidak bisa maju Pilkades PAW Karena usia sudah lebih dari 54 tahun sesuai perbub Konawe nomor 43 tahun 2022  Sehingga Untuk mengisi kekosongan pada pemerintahan Desa Tetewonua  hingga pemilihan serentak yang akan datang, maka di adakanlah Pilkades PAW ini.

Sebelum melakukan pemilihan PAW, Pemdes Desa Tetewonua  dan desa Meraka telah membentuk panitia pemilihan guna menerima para calon Kepala Desa PAW dan sekaligus menyeleksi para calon sesuai poin-poin yang telah ditetapkan sebagai yang tertuang pada Peraturan Bupati Nomor 27 tahun 2021 tentang pemilihan Kepala Desa Antar Waktu.

Untuk di Ketahui Saat ini Kedua Desa diantaranya desa  Tetewonua dan Desa Meraka, di Jabat oleh Pelaksana desa, untuk desa Tetewonua di Jabat oleh Pjs.Tina Sari dan Pjs. desa Meraka Darson Limoro, SE

Kemudian Pada hari Kamis (25/7/2024) bertempat di Balai Desa Tetembomua dan Desa Meraka

Kecamatan Lambuya telah dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (Pilkades PAW) yang dimulai pukul 08.00 WIB s/d 11.00 WIB.

Acara tersebut di hadiri oleh Muspika Kecamatan Lambuya,  Team Tujuh masing masing desa dan Ketua BPD desa Tetembomua  dan Ketua BPD desa Meraka beserta anggota, Ketua Panitia Pilkades PAW Desa Tetembomua dan Desa Meraka  beserta anggota, Babinsa dan Bhabinkamtibmas kedua desa, Satpol PP  Linmas Desa Tetembomua  dan Linmas Desa Meraka serta calon pemilih yang meliputi Perangkat Desa, RT,RW, Tokoh Msyarakat, dan BPD.

Tahapan demi tahapan Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Tetembomua dan Desa Meraka sudah terlewati, pada hari Kamis 25 Juli 2024 Merupakan tahapan puncak atau tahapan terakhir dalam Pilkades PAW Desa Tetembomua dan Desa Meraka Kecamatan Lambuya yakni Musyawarah Desa (Musdes)

Pemilihan Kepala Desa Penggati Antar Waktu (PAW) Desa Tetembomua diikuti 2 calon kepala desa yaitu nomor urut 1 (Muh.aris) dan nomor urut 2 (Abdullah,SP)

sejak awal di mulai masyarakat sangat antusias utk dtng menyalurkan hak pilihnya kepada calon desa. Pukul 02.00 WITA

Kemudian kegiatan dilanjutkan pelaksanaan perhitungan suara dilaksanakan dan hasilnya calon nomor urut ( 2 ) Abdullah, SP berhasil menang dengan perolehan suara 132 suara mengalahkan calon nomor urut 1 Muhammad Aris.

Ditempat terpisah tepatnya di Desa Meraka terkait Pemilihan Kepala Desa Penggati Antar Waktu (PAW)

di Desa meraka sendiri diikuti 3 Calon Kades diantaranya,

Nomor urut 1 (Sabri, SE)

Nomor urut 2 (Kartini)

Nomor urut 3 (Hasripin, SE)

untuk di ketahui bahwa dari jumlah DPT 572 yang menyalurkan hak pilihnya sebanyak 526.dan (3 ) surat suara adapun Kegiatan berlangsung di Balai Desa Meraka.

Lanjut’ sekitar Pukul 02.00 WITA Tahapan Pelaksanaan perhitungan suara dilaksanakan dan hasilnya calon nomor urut 3 Hasripin, SE, Menang dengan perolehan suara 207, yang Mengalahkan calon nomor urut 1 Sabri,SE dengan Perolehan suara (186) dan calon nomor urut 2 Kartini dengan perolehan suara (134).

Camat Lambuya Ulil Ambrin selaku Kepala Pemerintah Kecamatan Lambuya, mengucapkan Alhamdulillah secara keseluruhan tahapan proses pemilihan PAW Desa Tetembomua dan Desa Meraka di kecamatan Lambuya Kabupaten Konawe berjalan lancar aman, kondusif.

Inilah harapan kami selaku camat lambuya dan secara pribadi mengucapkan apresiasi kepada panitia 7 Pilkades yang telah bekerja secara maksimal sehingga semua berjalan lancar dan kpd masyarakat kami ucapkan terima kasih atas partisipasi dalam menjaga keamanan pelaksanaan Pilkades.

Laporan : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *