Sorotansultra.com | Sumenep Madura -Penganiayaan terhadap wartawan yang sedang melakukan jurnalisme investigasi terjadi lagi, Kali ini terjadi di Sumenep Madura. Pelakunya diduga oknum TNI AL dari satuan Patkamla (Patroli Keamanan Laut).
Dijelaskan oleh Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), Hartanto Buchori, pada Sabtu malam, (29/7/2023), korban Erfandi melihat hal mencurigakan, adanya seseorang yang membeli BBM di sebuah SPBU diangkut motor roda 3 mengarah ke Pelabuhan Kalianget.
Mengetahui di Sumenep Madura marak penyalahgunaan BBM bersubsidi, korban Erfandi terpanggil mencari informasi dan membuntuti
Setibanya di Pos, Satpam pos pelabuhan yang ditanya, malah memanggil 3 orang yang lalu menghajar Erfandi (sekitar pulul 23.00).
Dirinya dikeroyok, dianiaya, dipukuli, dirampas dompet dan handphonenya, dipaksa merayap di tanah, lalu dipaksa minum BBM, bahkan korban diancam akan diceburkan ke tengah laut, tidak hanya itu korban juga ditodong pistol, dimaki – maki, bahkan medianya disebut dengan kata-kata kotor, korban juga ditodong pistol oleh pria berbadan tegap.dan diancam akan dilubangi kepalanya.
Tidak hanya sampai disitu, menurut keterangan Hartanto Buchori, bahkan korban disekap semalaman di sebuah ruangan dekat dermaga yang biasa digunakan Patroli Keamanan Laut (Patkamla). Dan sebelum dibiarkan pulang, Erfandi dipaksa menanda-tangani pernyataan tidak akan memperpanjang masalah serta diancam akan dicari bila mempermasalahkan.
Peristiwa itu terekam video berdurasi 1:26:22 (satu jam dua puluh enam menit dua puluh dua detik). Salah satu wajah pelaku penganiaya tampak jelas, begitu pula tampang si penodong pistol.
“Siapapun, instansi apapun yang berwenang melakukan penegakan hukum atas peristiwa itu saya harap segera bertindak pro aktif. Tindak tegas para pelaku BIADAB itu berkaitan dengan pasal pengeroyokan 170 KUHP, penyekapan pasal 333 KUHP, Pasal 18 UU Pers dan berbagai ancaman pidana Militer, sampai tindakan pemecatan bila memenuhi persyaratan. Tindak juga siapapun yang berusaha melindungi oknum kurang ajar itu,” Ungkap Hartanto Buchori.
“Saya harap slogan, “bersama rakyat TNI kuat” benar benar bisa terkejahwantahkan. Benar benar riil dilaksanakan. Bukan hanya sekedar slogan.Bung Erfandi sudah melaporkan ke Polres Sumenep dan telah dilakukan visum, ” tambahnya.
“Kepada Kapolres Sumenep AKBP Eko Edo Satya Kentriko, SH., S.I.K., M.H. saya tegaskan peristiwa ini saya atensi. Saya minta Polisi bertindak professional dan cepat,” imbuhnya.
Sementara, Kapolres Sumenep membenarkan adanya laporan bung Erfandi. “Namun dikarenakan dari penyelidikan awal indikasi pelakunya dari “pihak samping” (maksudnya oknum TNI), maka Kapolres berencana melimpahkan ke “pihak samping”.
“Saya minta Gartap III, Pangarmatim, Dan Lantamal III, Dan POM AL, Dewan Pers, Komnas HAM, LPSK dan semua pihak yang berkaitan dan berkompeten, pro aktif turun tangan sesuai tupoksinya., Khusus anggota PJI di Sumenep dan Madura agar mengawal penegakan hukum para oknum pelaku. Laporkan setiap perkembangan kepada saya, Ungkapnya
Erfandi adalah Wartawan Muda Kompeten anggota PJI, dia pada tanggal 7-8 Agustus ini akan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan Madya yang diselenggarakan oleh Lembaga UKW Unitomo bekerjasama dengan PJI (Hartanto Buchori: Ketua Umum PJI).
Laporan: Muh Nasir