Diduga Kades Barasanga Belum Gunakan Dana Afirmasi

Sorotansultra.com | Konawe Utara – Tahun 2024 Desa Barasanga, Kecamatan Wawolesea, Kabupaten Konawe Utara mendapatkan dana tambahan Dana Desa dari kementerian keuangan Republik Indonesia, dana tersebut lazimnya di sebut dana afirmasi.

Dana afirmasi tersebut akan digunakan pada pekerjaan pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat sesuai apa yang di usulkan oleh masyarakat pada    musdes perubahan APBDesa tahun 2024,

Pendamping Lokal Desa (PLD) Desa Barasanga Fajar saat di konfirmasi melalui telpon selullernya 08529846xxxx Sabtu 28 Desember 2024 terkait pengadaan ayam yang diduga belum dilaksananakan mengatakan “jika pengadaan ayam tahun 2024 yang sumber dananya dari Dana Desa tambahan atau dana afirmasi sementara dalam proses” ucapnya.

“Fajar menambahkan dan apabila sampai tanggal 31 Desember ayam dimaksud belum ada dilokasi atau di Desa Barasanga maka dana untuk pengadaan ayam akan di jadikan silva dan dana tersebut akan digunakan pada tahun 2025 mendatang”

“Selain pengadaan ternak ayam dana afirmasi tahun 2024 telah digunakan untuk pembangunan pekerjaan fisik yang tidak bisa saya sebutkan satu persatu”

Sesuai hasil investigasi dan konfirmasi kami di Desa Barasanga diduga banyak pekerjaan yang anggarannya bersumber dari dana APBN atau dana Desa yang pelaksanaannya tidak sesuai dengan regulasi, dan diduga pula bahwa kepala Desa Barasanga tidak melibatkan tim pengelola keuangan Desa dalam melaksanakan Dana Desa, dan pendamping Desa dilarang keras meminta pekerjaan di Desa apa lagi mencampuri administrasi kepala Desa.

Laporan: Asran Habib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *