SOROTANSULTRA.COM | KONAWE – Pemerintah daerah kabupaten Konawe, Melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) melakukan terobosan dengan menggelar Launching Implementasi Proyek Perubahan Pelayanan Ketenagakerjaan Dan Rekrutmen Kerja (SIAP KERJA) untuk memudahkan para pencari kerja dan melamar kerja sesuai yang diminati.
Acara, Launching Implementasi Proyek Perubahan Pelayanan Ketenagakerjaan Dan Rekrutmen Kerja (SIAP KERJA) dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, .DR. Ferdinand Sapan, SP, MH., yang di wakili, Staf ahli Bupati bidang kemasyarakatan dan SDM, Sitiana.S.sos., dihadiri oleh Sekertaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, I Gusti Ketut Pinda, SP. dan 16 Perwakilan Perusahaan, Minggu, 15 Desember 2024
Tujuan diadakannya Kegiatan hari ini adalah agar asosiasi/Perusahaan mengetahui aturan-aturan ketenagakerjaan terbaru, mengingat perubahan aturan yang sagat dinamis. Ucap .DR. Ferdinand Sapan, SP, MH., yang di wakili, Staf ahli Bupati bidang kemasyarakatan dan SDM, Sitiana.S.sos., saat menyampaikan sambutan terkait pentingnya perusahaan untuk mematuhi peraturan perundang-undangan serta pentingnya menerapkan kesehatan dan keselamatan di tempat kerja.
Sitiana.S.sos, yang menjadi Narasumber saat digelarnya, Launching Siap Kerja, menyampaikan materi terkait Peraturan Perusahaan, adapun materi terkait Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2021, khusunya pada Keselamatan karyawan, pemutusan hubungan kerja (PHK), dan Pentingnya Kesehatan Pada Karyawan
Dalan kesempatan tersebut, Sitiana.S.sos menyampaikan mengenai “Aplikasi Siap Kerja” Aplikasi ini, adalah menjawab Tantangan Perubahan Era Digital, seperti, Strategi Peningkatan, Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi. Implementasi Proyek perubahan “Siap Kerja” merupakan hasil rumusan kualitas dan daya saing tenaga kerja yang belum memiliki kompetensi. Sehingga, untuk mengatasi itu dibangun komunikasi, koordinasi dan kolaborasi di antara pemangku kepentingan yang ada., Terang Staf ahl.
“Diperlukan inovasi sebagai langkah terobosan efektif dengan memanfaatkan teknologi informasi melalui transformasi aplikasi Siap Kerja untuk meningkatkan efektifitas Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi secara digital di Kabupaten Konawe,” jelas .Sitiana.S.sos
“Sementara, Kepala Disnakertrans Kabupaten Konawe, Lidya Wulandari Nathan marak S.SI., menuturkan dengan kemajuan era digital saat ini, Disnakertrans terus berupaya melakukan inovasi agar seluruh pelayanan publik terintegrasi satu sama lain, salah satunya hari ini Launching Siap Kerja, Aplikasi ini, mengenai lowongan pekerjaan yang telah diatur dalam Peraturan pemerintah 37 Tahun 2019.
“Peraturan pemerintah daerah tersebut mengatur tentang pelatihan, penempatan, dan informasi kerja yang saat ini sedang kita Launching. Melalui platform ini, pencari kerja dapat dengan mudah mengakses informasi lowongan pekerjaan, mendaftar, dan mengurus kartu pencari kerja (AK1) secara online
Di sisi lain, perusahaan dapat dengan mudah memenuhi kewajiban pelaporan ketenagakerjaan dan mencari tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan mereka, kedepannya setelah menggunakan Aplikasi digital sehingga nantinya para pelamar kerja tidak harus datang ke kantor untuk mengurus.
Selain itu, kata Lidya panggilan akrab Kadis Nakertrans, mereka (Pencaker) juga dapat mencari lowongan pekerjaan melalui website situs SIAP KERJA, dengan website SIAP KERJA ,” terang Lidya, Aplikasi Sistem Pencarian kerja, Penempatan Antar Kerja, yang jelas Aplikasi itu semoga bisa bermanfaat untuk seluruh masyarakat yang sedang mencari informasi pekerjaan
“Lanjut, Disampaikan Lidya, SIAP KERJA ini adalah Akronim dari Solusi Inovatif Akses Pelayanan
Ketenagakerjaan dan Rekruitmen Kerja, dalam situs website tersebut, seluruh perusahaan di kabupaten Konawe, memasang informasi lowongan pekerjaan yang dapat diakses oleh para pencari kerja.
“Semua perusahaan di Konawe ini bergabung disitu, semua info lowongan kerja, jenis pekerjaannya apa, berapa butuh tenaga kerjanya tercantum dalam situs tersebut. Ini terbuka peluang besar untuk masyarakat Kabupaten Konawe saat mengajukan lamaran dan bagi perusahaan yang sedang membuka lowongan bisa mendaftar secara online,” tutur Lidya.
“Lebih lanjut, Kepala Dinperinaker Kabupaten Konawe, Lidya Wulandari Nathan marak S.SI.,., menambahkan, Aplikasi SIAP KERJA, tersebut dimaksudkan untuk mempertemukan antara perusahaan dengan pencari kerja serta instansi lainnya.
“Jadi ada komunikasi yang erat antara perusahaan dengan Pemerintah, melalui Disnaker, Misalnya perusahaan tersebut membutuhkan tenaga kerja bisa menghubungi, ataupun pihak Perusahaan sedang mengalami persoalan terkait karyawan,” paparnya.
Menurut Lidya Wulandari Nathan marak S.SI., Aplikasi Siap kerja ini, memang tergolong masih baru dimana selain memudahkan para pencari kerja mencari lowongan kerja secara online, juga mengatur penempatan wajib lapor lowongan bagi perusahaan-perusahaan yang membuka lowongan.
“Perusahaan wajib melaporkan lowongannya ke Disnaker, Lowongan ini akan disebarluaskan lewat website agar dapat diakses oleh pencari kerja.
kemudian Lowongan tersebut melalui website SIAP KERJA, kemudian lowongan yang bersifat offline dan lokal, dan tidak membutuhkan banyak tenaga, juga kita masukkan ke website Disnaker Siap Kerja. secara terintegrasi,” jelas Lidya..
Untuk meminimalisir perusahaan yang tidak bertanggung jawab, lanjut Lidya, Disnaker melakukan filter terlebih dahulu untuk mengkroscek kebenaran informasi adanya lowongan tersebut.
“Ketika perusahaan tersebut menampilkan loker, kami akan memverifikasi terlebih dahulu dengan melakukan job canvassing. Kami akan mendatangi perusahaan tersebut yang memberi loker, perusahaan itu benar atau tidak, berijin atau tidak, benar membuka loker atau tidak, lokernya sesuai atau tidak,” papar Lidya.
Lidya mengimbau agar seluruh perusahaan – perusahaan dapat memasang lowongan kerja di situs siap kerja untuk dapat diakses oleh pencari kerja.
“Kami imbau perusahaan-perusahaan untuk menginformasikan loker dengan jelas. Silahkan kunjungi website siap kerja, kita tempel bersama agar bisa diakses oleh pencari kerja yang memiliki kartu AK1,” tandas Lidya.
Laporan: Muh Nasir