Sorotansultra.com, KONAWE – Polemik pelayanan kesehatan di Puskesmas Puriala terus bergulir tanpa titik temu. Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi III DPRD Kabupaten Konawe pada Selasa 19 November 2024, dengan tujuan meredakan ketegangan terkait isu ini, akhirnya terpaksa ditunda.
Hasmada Saputra, SH meminta RDP dihentikan rapat tersebut, menilai bahwa pembahasan yang dilakukan tidak sesuai dengan komitmen awal yang disepakati oleh pihak-pihak yang terlibat, terutama mengenai Jawaban Kepala Puskesmas perwakilan BPJS Kesehatan. “Untuk masalah ini segera tuntaskan,
Polemik yang berawal dari dugaan buruknya pelayanan di Puskesmas Puriala, termasuk adanya pungutan biaya untuk pasien pengguna BPJS Kesehatan, memicu tuntutan dari Aliansi masyarakat Puriala untuk segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait. Kedua lembaga tersebut sebelumnya juga mendesak agar pihak-pihak yang terlibat hadir dalam RDP guna memberikan klarifikasi dan menyelesaikan masalah ini secara transparan.
Selain itu, Hasmada Saputra, SH,'” Kabupaten konawe ini, adalah kabupaten tertua yang berada di jazirah provinsi Sulawesi Tenggara yang seharusnya menjadi contoh bagi kabupaten lainnya. Namun hingga saat ini, Kabupaten Konawe justru mengalami degradasi yang cukup drastis sehingga mengakibatkan masyarakat menganggap bahwa hal ini adalah bagian dari kegagalan para pemangku kebijakan yang dinilai tidak mampu menjalankan roda pemerintahan yang baik.
Salah satu bukti kebobrokan yang timbul di Kabupaten Konawe adalah terkait pelayanan kesehatan yang kini masih menjadi perbincangan di muka umum, Bahwa ada beberapa puskesmas yang dinilai tidak menjalankan tugasnya sesuai regulasi yang terkandung dalam peraturan perundang-undangan.
Hari ini, Puskesmas Puriala telah menunjukkan ketidakprofesionalan dalam melakukan proses pelayanan terhadap masyarakat, Khususnya terhadap pasien/peserta BPJS.
Melalui BPJS Kesehatan, Peserta bisa mendapat sejumlah manfaat termasuk salah satunya adalah rawat inap. BPJS Kesehatan akan menanggung mulai dari biaya pendaftaran, akomodasi rawat inap, sampai pelayanan obat. Namun hal tersebut di nilai tidak terapkan oleh pihak puskesmas Puriala sehingga di keluhkan saat ini
Ketua LSM pro rakyat Bersama Aliansi Masyarkat Puriala, menyayangkan peran oknum Kapus Puriala yang dengan sengaja merugikan masyarakat.
“Saya meminta agar Kepala Puskesmas segera di Audit dan kalau perlu diganti, Tegasnya.
Kendati demikian, Hasmada Saputra, SH menambahkan, bahwa, pihaknya akan menyurati Kementerian Kesehatan dan Presiden RI Prabowo Subianto.
Dia juga menilai polemik ini mencerminkan tantangan yang dihadapi sistem pelayanan kesehatan di daerah, di mana ketidakpuasan masyarakat dan dugaan penyalahgunaan mulai mencuat ke permukaan.
“Proses hukum dan langkah tegas dari pemerintah daerah diharapkan dapat mengatasi isu ini secara tuntas, agar pelayanan kesehatan yang lebih baik dapat segera dirasakan oleh Masyarakat,” pungkasnya.
Ditempat yang sama Ucap Kepala Dinas Kesehatan Saat diwawancarai mengatakan” RDP hari ini berjalan bagus, Terkait Puskesmas Puriala ini sudah di atensi Khusus oleh Anggota DPRD Komisi III, Merekomendasikan BAWASDA untuk segera turun mengaudit puskesmas Puriala.
Kadis Kesehatan, Mawar Taligana” Lebih lanjut mengatakan Kapus Puriala ini kan sampai saat ini kami belum menemukan dugaan Pelanggaran dan Perbuatan melawan hukum yang dilakukan Kapus Puriala. ia juga mengatakan jadi memang puskesmas Puriala ini kan belum dapatkan Ijin dan kelayakan untuk digunakan sebagai Puskesmas rawat inap.
Sementara Anggota DPRD kabupaten Konawe Ginal Sambari saat wawancara Mengatakan, kami ingin memahami dan mengetahui apa yang menjadi dugaan teman teman, ini Dugan dugaan kan praduga tak bersalah atau Reception of intense ya. Jadi kita tidak justifikasi hari ini bahwa Puskesmas Puriala semuanya salah,
Walaupun memang keliru, niatnya bagus untuk pelayanan pada masyarakat maksimal tetapi kemudian tidak dilandasi dengan regulasi tidak ada perintah dan kapasitasnya Puskesmas Puriala di Sana hanya rawat jalan, olehnya itu kita menegaskan Untuk Stop serta menghentikan pelayanan Rawat inap.
Sementara ditambahkan anggota DPRD Fraksi Golkar, Ir.Wahyu rahmadi,S.T, dengan tegas menyoroti dan menyayangkan adanya keluhan masyarakat terkait buruknya pelayanan Puskesmas Puriala.
Puskemas Puriala ini kan merupakan puskesmas Non Perawatan yang hanya melakukan pelayanan rawat jalan tanpa rawat inap. Ya, sebagian besar kan puskesmas di kabupaten Konawe ini, hanya menyediakan pelayanan rawat jalan, bukan rawat inap Jelasnya.”
Anggota DPRD Komisi III, ini mengungkapkan bahwa pelayanan yang tidak memadai ini dikeluhkan oleh Masyarakat yang disampaikan saat RDP oleh Ketua LSM pro rakyat, Bersama Aliansi Masyarkat Puriala
Terakhir” Anggota DPRD Fraksi Golkar, ini Menekankan kekecewaannya terhadap Puskesmas Puriala, Olehnya itu ia me warning Puskesmas Puriala agar Kedepannya menyampaikan kepada Seluruh Kepala desa Se Kecamatan Puriala, untuk mengetahui bahwa perhari ini, Puskesmas Puriala bukan lagi sebagai Puskesmas yang melayani Rawat inap.
“Ini jelas merugikan masyarakat. Jika Puskesmas Puriala ini pelayanannya dan terkait Keberadaan alkesnya kan belum memadai, dan itu. Sesuai Permenkes no 17 tahun 2013. Nah kalau sampai kejadian seperti ini terulang maka pasti ada yang salah pada Kepala Puskesmas tersebut,” tutup” Ir.Wahyu rahmadi,S.T,(Red).