Sorotansultra com, Konawe – Patroli secara masif yang dilakukan Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Konawe, Satuan Samapta Polres Konawe, sebagai upaya mencegah terjadinya aksi tawuran maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat saat malam hari membuahkan hasil.
Operasi Cipta Kondisi yang digelar Polres Konawe merupakan bagian dari serangkaian langkah preventif Polres Konawe untuk menciptakan Pilkada yang aman dan damai. pada, Minggu (2/11/2024)
Dalam upaya menciptakan suasana kondusif menjelang Pilkada 2024, Kepolisian Resor (Polres) Konawe melaksanakan salah satu kegiatan strategi Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya menjelang dan saat pelaksanaan pemilihan Gubernur/wakil Gubernur Sultra dan Bupati/Wakil Bupati Konawe Tahun 2024
Kapolres Konawe AKBP Ahmad setiadi, S.I.K melalui kabag Ops AKP Ilham, S.H., M.H mengatakan kegiatan ini menyasar semua tempat keramaian, tempat yang dianggap rawan terjadi balapan liar, tempat yang dianggap rawan terjadi tindak kejahatan dan obyek vital.
Kegiatan Operasi Cipta Kondisi berlangsung sejak pukul 00.30 Wita, Satuan personel yang tegabung melaksanakan patroli
“Para pemuda yang membawa senjata tajam lansung diamankan di Mako Polres Konawe,” kata AKP Ilham, S.H., M.H Kabag Ops Polres Konawe, menambahkan bahwa tujuan diamakan dari 39 pemuda tersebut yaitu untuk dilakukan pembinaan dan akan dipanggil orang tuanya untuk menyaksikan perbuatan anaknya.
“Mereka kami amankan karena aktifitasnya saat waktu dini hari yang meresahkan masyarakat atau mengganggu kondusifitas kamtibmas, dengan kepemilikan atau menguasai senjata tajam dengan motif akan melakukan tawuran.
Polres Konawe akan terus melaksanakan kegiatan Operasi Cipta kondisi untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan mengantisipasi kejahatan jalanan seperti begal, geng motor dan tawuran serta gangguan ketertiban masyarakat (guantibmas) lainnya.
Satuan Samapta bersama Satreskrim Polres Konawe dan Kaurbin Ops Sat Intelkam serta warga berhasil meringkus 39 orang dari kelompok pemuda yang meresahkan masyarakat, karena membawa senjata tajam dan ditengarai akan melakukan tawuran.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Samapta AKP Laode Tamuli, S.H., didampingi Paurmin Bag Ren Polres Konawe IPTU Nuryoko, S.H., Kasat Tahti Polres Konawe IPDA Edi Kelana, Kaurbin Ops Sat Intelkam Polres Konawe IPDA Sahrir dan dihadiri oleh personel Polres Konawe yang terlibat dalam surat perintah KRYD regu 2 (dua).
“Saat berpatroli di seputaran, Tugu Adipura Kelurahan Ambekairi, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Tim Raimas Sat Samapta Polres Konawe, mendapati para pemuda yang sedang berkumpul dan membawa senjata tajam yang meresahkan warga itu, berhasil diamanakan sebanyak 39 orang pemuda di Mako Polres Konawe. Ujar Kasat Samapta Polres Konawe
Lebih lanjut” AKP Laode Tamuli, S.H., Kemudian dari mereka yang diamankan polisi, dilakukan pemeriksaan dan pengungkapan Motif bersama Satreskrim polres Konawe. Hasilnya ada 39 pemuda diamankan beserta sejumlah barang bukti senjata tajam berupa, celurit panjang, samurai, dan golok.
Pada kesempatan ini, Kapolres Konawe AKBP Ahmad setiadi, S.I.K mengimbau kepada orang tua untuk melakukan pengawasan betul terhadap anaknya bila berada di luar rumah saat waktu dini hari. Serta warga juga pro aktif melakukan pengawasan terhadap lingkungannya, antisipasi terjadinya tawuran maupun tindak kriminalitas di wilayahnya.
Laporan: Muh Nasir