Meeting Zoom Pejabat Bupati Konawe Bersama Mendagri RI

Daerah, Pemerintah446 Dilihat

sorotansultra.com, Jakarta – Pejabat Bupati Konawe, DR H Harmin Ramba SE, MM mengikuti Zoom Meting bersama Gubernur dan Walikota Seluruh Indonesia yang di Pimpin Oleh Mendagri RI, Tito Karnavian, membahas Pelaksaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) dalam Rangka Penanggulangan Kejadian Luar Biasa Polio

Dalam rapat tersebut, Mendagri Tito Karnavian menekankan kepada  Gubernur, Bupati dan Walikota agar mempertimbangkan situasi terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) Poliomylitis atau Penyakit Polio pada 6 (enam) provinsi yaitu Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

“Hal itu, perlu dilakukan upaya masif dengan cakupan tinggi dan merata untuk memutus transmisi virus polio,” pesan Tito.

Sehubungan dengan hal tersebut, Kata Tito, diminta kepada Gubernur dan Bupati Wali Kota untuk melaksanakan langkah-langkah sebagai berikut yakni.

Mendukung pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio dengan sasaran adalah seluruh anak usia 0-7 tahun tanpa melihat status imunisasi sebelumnya dengan target cakupan sekurang-kurangnya adalah 95% untuk masing-masing putaran yang akan dilaksanakan dalam 2 (dua) tahap.

“PIN tahap 1 dimulai tanggal 27 Mel 2024 di 6 (enam) provinsi yaitu Papua, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Barat, dan Papua Barat Daya,” ujar Tito

Tito bilang,  PIN 13h3p 2 dimuzal tanggal 15 Juli 2024 di 27 provinsi yaitu Sumatera Barat, Riau, Kep. Riau, Jambi, Bengkulu, Kep. Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Lampung. DKI Jakarta, Banten, DI Yogyakarta (kecuali Kabupaten Sleman), Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, dan Maluku Utara.

“Kemudian menetapkan situasi KLB Polio bagi daerah yang melaporkan adanya kasus Polio sebagai keadaan kahar/force majeure dan mengoptimalkan penggunaan Biaya Tidak Terduga (BTT) dan dana otonomi khusus sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” terang Tito

Tito berharap kepada Bupati, Walikota dan Gubernur agar menginternalisasikan pelaksanaan PIN kedalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) atau Rencana Kerja Perperintah Daerah (RKPD).

“Melakukan advokasi dan sosialisasi kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi profesi, satuan pendidikan, dan seluruh pihak terkait,” pesan Tito

Kepada Gubernur, Bupati dan Walikota, Mendavri Tito berpesan agar memastikan ketersediaan sumber daya yang memadai dan berkelanjutan di daerah masing-masing. (Red)

Meeting Zoom Pejabat Bupati Konawe Bersama Mendagri RI

sorotansultra.com, Jakarta – Pejabat Bupati Konawe, DR H Harmin Ramba SE, MM mengikuti Zoom Meting bersama Gubernur dan Walikota Seluruh Indonesia yang di Pimpin Oleh Mendagri RI, Tito Karnavian, membahas Pelaksaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) dalam Rangka Penanggulangan Kejadian Luar Biasa Polio

Dalam rapat tersebut, Mendagri Tito Karnavian menekankan kepada Gubernur, Bupati dan Walikota agar mempertimbangkan situasi terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) Poliomylitis atau Penyakit Polio pada 6 (enam) provinsi yaitu Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

“Hal itu, perlu dilakukan upaya masif dengan cakupan tinggi dan merata untuk memutus transmisi virus polio,” pesan Tito.

Sehubungan dengan hal tersebut, Kata Tito, diminta kepada Gubernur dan Bupati Wali Kota untuk melaksanakan langkah-langkah sebagai berikut yakni.

Mendukung pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio dengan sasaran adalah seluruh anak usia 0-7 tahun tanpa melihat status imunisasi sebelumnya dengan target cakupan sekurang-kurangnya adalah 95% untuk masing-masing putaran yang akan dilaksanakan dalam 2 (dua) tahap.

“PIN tahap 1 dimulai tanggal 27 Mel 2024 di 6 (enam) provinsi yaitu Papua, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Barat, dan Papua Barat Daya,” ujar Tito

Tito bilang, PIN 13h3p 2 dimuzal tanggal 15 Juli 2024 di 27 provinsi yaitu Sumatera Barat, Riau, Kep. Riau, Jambi, Bengkulu, Kep. Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Lampung. DKI Jakarta, Banten, DI Yogyakarta (kecuali Kabupaten Sleman), Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, dan Maluku Utara.

“Kemudian menetapkan situasi KLB Polio bagi daerah yang melaporkan adanya kasus Polio sebagai keadaan kahar/force majeure dan mengoptimalkan penggunaan Biaya Tidak Terduga (BTT) dan dana otonomi khusus sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” terang Tito

Tito berharap kepada Bupati, Walikota dan Gubernur agar menginternalisasikan pelaksanaan PIN kedalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) atau Rencana Kerja Perperintah Daerah (RKPD).

“Melakukan advokasi dan sosialisasi kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi profesi, satuan pendidikan, dan seluruh pihak terkait,” pesan Tito

Kepada Gubernur, Bupati dan Walikota, Mendavri Tito berpesan agar memastikan ketersediaan sumber daya yang memadai dan berkelanjutan di daerah masing-masing. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *