Lingkup Pemda Konawe Masih Terlihat Bangunan Kantor Yang Tidak Layak Digunakan

Sorotansultra.com, Konawe– Sejumlah bangunan gedung di Lingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Konawe Jl. Inolobunggadue, Puunaaha, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara,  dalam kondisi memprihatinkan. Tercatat ada sekitar 6 gedung perkantoran dalam kondisi rusak.

Beberapa bangunan yang rusak itu antara lain, Kantor Dinas Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Konawe, Kantor Dinas DLH, Dinas Pemuda dan olahraga,  Kantor Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Peternakan, termasuk pula Kantor Dinas Kominfo Konawe yang pada saat Hujan Airnya merembes ke beberapa ruangan.

Bangunan gedung perkantoran tersebut rata-rata dengan usia di atas kurang lebih 20 Tahunan. Kondisi ini jelas menjadi pekerjaan rumah Pemkab Konawe, Pasalnya kondisi gedung yang nyaman dan layak juga membuat para pegawai saat bekerja tidak was-was dan nyaman bekerja.

Menurut salah satu Kepala Dinas yang tidak mau namanya dipublikasikan namanya,  sampai saat ini Beberapa kantor sudah sangat memprihatinkan seperti, temboknya banyak yang retak. Plafon sudah kropos dan bocor, enternit sebagian sudah ambruk, lantai keramik sudah pecah dan retak serta meja untuk pelayanan masyarakat sudah tidak layak pakai lagi lantaran telah lapuk dimakan usia..

Saat dikonfirmasi oleh awak media,  salah satu Pegawai yang juga enggan disebut namanya mengatakan bahwa kantornya kita ini kasian ucapnya” sudah berdiri lumayan lama saya liat sangat miris sekali, kami tidak bisa berbuat apa-apa, kami terpaksa tetap ikhlas bekerja di kantor instansi pemerintahan  seperti ini, kami hanya Prihatin kalau ada tamu atau masyarakat yang sedang berkunjung atau sedang Konsultasi,” ujarnya, yang sedang berada diruang kerjanya.

Pak minta tolong jangan kasian kita tulis namaku, saya tidak mau nanti ada apa apanya,” Jelasnya.

Selain itu” Lanjut, kami (Media) pun berkunjung salah satu dinas yang mengalami kondisi Kantor yang tidak layak digunakan” Dinas BPMD, juga terdapat ruang kerja Bidang pemerintahan Desa dan Bidang Kawasan Pembangunan Pedesaan yang masih di manfaatkan karena keterpaksaan, walaupun kondisinya tidak layak digunakan.

“Kami merasa tidak tenang (was-was) ungkap salah satau Pegawai yang sedang berada di kantornya, iye pak sebenarnya kami juga takut kantor yang kondisinya sudah mengkhawatirkan tiba-tiba ambruk. Maka jangan heran jika saban hari aktivitas kami sering kali di luar kantor untuk menghindari hal yang tidak diinginkan,” kata salah satu Pegawai.

Harapan kami selaku Pegawai DPMD ini, semoga kedepannya ada perubahan dan diperhatikan kantor DPMD kabupaten Konawe,” tambahnya.

Untuk diketahui Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kondisi bangunan ukuran 50 × 30 itu kini sudah retak-retak dan Plafon yang Lobang,  Hal tersebut menimbulkan ketakutan kepada sebagian pegawainya, terutama jika sedang Hujan berada di dalam kantor

Memperoleh kesempatan kerja merupakan hak setiap manusia. Dengan bekerja dan berpenghasilan kebutuhan hidup sehari-hari bisa terpenuhi. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD 1945) dalam Pasal 28 D ayat (2) telah mengatur, bahwa setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja. Setiap orang tanpa terkecuali, termasuk pasilitas kerja..

Sangat miris melihat kantor instansi pemerintah yang berada di Pusat Pemerintahan Kabupaten Konawe, berdiri kantor pelayanan publik tak layak pakai dan ditempati oleh Aparatur sipil negara (ASN) “saat ini Pemerintah daerah kabupaten Konawe, menghadapi tantangan besar terkait infrastruktur yang kurang memadai.

Kami awak media berharap semoga pemilik Kekuasaan dan Kewenangan bisa melihat instansi-instansi terkait agar segera merenovasi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Konawe.

Laporan: Muh Nasir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *