Pj Bupati Konawe, Hadiri Undangan Rapat Kordinasi Percepatan Penerbitan Sertifikat Tanah

Sorotansultra.com, KONAWE – Pj. Bupati Konawe Stanley, SE, S.SiT, MM, mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penerbitan Sertifikat Tanah Transmigrasi yang diselenggarakan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, bertempat di salah satu Hotel di Kuningan Jakarta, pada Kamis (12/09/2024).

Rapat Koordinasi Percepatan Penerbitan Sertifkat Tanah Transmigrasi Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pembangunan Dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Republik Indonesia, diikuti serta di hadiri oleh para Pejabat Eselon I dan II lintas Kementerian, para Bupati, Kepala Dinas Transmigrasi dan Kepala Kantor Pertanahan Nasional dari beberapa kabupaten di Indonesia selama 3 hari, yang dilaksanakan mulai tanggal 11 hingga 13 september 2024.

Kegiatan yang dibuka Wakil Menteri Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Prof Dr Paiman Raharjo MSi, bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah dan pusat dalam upaya mempercepat penerbitan sertifikat tanah bagi transmigran serta menyelesaikan berbagai permasalahan terkait tanah transmigrasi.

Wakil Menteri Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Prof Dr Paiman Raharjo MSi, mengatakan kegiatan Rakornas ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Pusat dalam mendukung penyelesaian masalah Agraria di kawasan Transmigrasi.

Pihaknya berjanji akan terus mendampingi Pemerintah Daerah dalam mempercepat penerbitan sertifikat tanah transmigrasi.

“Program Reforma Agraria menjadi prioritas kami untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat transmigran dan memastikan hak atas tanah masyarakat transmigrasi terpenuhi.”ucap Wakil Menteri itu.

Ditambahakan Reforma agraria adalah penataan kembali struktur penguasaan, kepemilikan , pengunaan dan pemanfaatan yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan penataan akses, untuk kemakmuran rakyat sebagaimana diamanatkan Pasal 1 Perpres nomor 62 tahun 2023.

Sementara itu Pj. Bupati Konawe Stanley, SE, S.SiT, MM, mengucapkan terimakasih kepada Kementerian terkait atas sinerginya antar lembaga Pemerintah dalam mempercepat penyelesaian sertifikat tanah bagi masyarakat transmigrasi di wilayah kabupaten Konawe

Kemudian Pj. Bupati Konawe Stanley, SE, S.SiT, MM, menerima Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Teringgal dan Transmigrasi Prof. Dr. H. Paiman Raharjo, M.Si., MM. yang didampingi Direktur Jenderal Pembangunan Dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Ir. Danton Ginting, MM.

Apresiasi tersebut diberikan kepada tiga (3) kabupaten di Indonesia yang dinilai terbaik dalam percepatan penerbitan sertifikat tanah transmigrasi diantaranya yaitu, Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara, Kabupaten Sijunjung,  Provinsi Sumatera Barat, dan Kabupaten Timor Tengah Selatan Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Penghargaan ini menjadi simbol pengakuan terhadap Pemerintah Daerah dalam melakukan fasilitasi terhadap penerbitan sertifikat tanah transmigrasi khususnya di kawasan Transmigrasi di kecamatan Asinua dan Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe

Dalam penerimaan penghargaan tersebut, Pj. Bupati Konawe turut didampingi Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Konawe, Lidya Wulandari Nathan Marak, S.Si. beserta jajaran yang menangani ke transmigrasian.

Senada ditambahkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi konawe, Lidya Wulandari Nathan Marak, S.Si. bahwa capaian ini merupakan kolaborasi positif antara pemerintah daerah dan kantor pertanahan Kabupaten Konawe yang mana mulai Tahun 2021 hingga saat ini mampu menuntaskan beban SHM tanah transmigrasi di kawasan transmigrasi baik di kecamatan Asinua maupun di kecamatan Routa

Pasalnya kedua lokasi itu merupakan wilayah transmigrasi yang sudah cukup lama sehingga perlu di benahi dan dua kecamatan dengan jumlah sebanyak 1.304 bidang SHM di tiga (3) lokasi permukiman transmigrasi seperti (eks. Upt Padangguni Utama, eks. Upt Awua Jaya, dan Upt Parudongka),

“Dengan komitmen dan sinergi yang terjalin antara Pemerintah Pusat dan Pemda Konawe optimis bahwa permasalahan sertifikasi tanah transmigrasi dapat segera diselesaikan.”ucap Kadis Nakertrans dengan penuh optimis.

“Jadi kita berharap tantangan seperti sengketa lahan serta permasalahan teknis lainnya tidak akan mengurangi semangat kami untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Sebagai penutup ucap Kadis Nakertrans,” penghargaan ini merupakan salah satu yang menjadi perhatian khusus untuk penyelesaian masalah tanah milik warga transmigrasi agar semakin semangat, tentunya dengan komitmen kami dalam menuntaskan beban-bebas SHM tanah transmigrasi yang akan datang.

Untuk diketahui dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penandatangan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan kantor pertanahan kabupaten dalam percepatan penerbitan sertifikat tanah transmigrasi dan penyelesaian permasalahan tanah transmigrasi oleh masing-masing Bupati yang mengikuti kegiatan tersebut.

Di antaranya Bupati Aceh Timur, Bupati Konawe, Bupati Musi Banyuasin, Bupati Ogan Ilir, bupati Kapuas Hulu, Bupati Bima, Bupati Mamuju Tengah, Bupati Luwu Timur, Bupati Seram Bagian Timur, Bupati Halmasera Selatan dan Bupati Merauke, dan disaksikan oleh Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian Agraria/Badan Pertanahan Nasional Dr. Dalu Agung Darmawan, M.Si. dan Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Ir. Danton Ginting, MM.

Laporan: Muh Nasir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *