Kejaksaan negeri Konawe, Bidang Tindak Pidana Khusus (PIDSUS) Kembali Meraih 2 Penghargaan, Lihat Selengkapnya..⤵️⤵️

Berita Utama, Terbaru375 Dilihat

SOROTANSULTRA.COM | KONAWE – Bidang Tindak Pidana Khusus (PIDSUS) Kejaksaan Negeri Konawe berhasil meraih 2 (dua) penghargaan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dalam ajang Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara tahun 2024. Acara tersebut berlangsung di Hotel Zahra Syariah Kendari pada tanggal 11-13 Desember 2024.

Dalam kesempatan ini, Kejari Konawe khususnya bidang Tindak Pidana Khusus berhasil mendapatkan peghargaan berupa :
1. Peringkat I dalam Kategori Prestasi Kinerja dalam Pengembalian Kerugian Keuangan Negara dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, atas pengembalian kerugian keuangan negara dalam tahun 2024;
2. Peringkat II dalam Kategori Prestasi Kinerja Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus Satuan Kerja pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, atas pencapaian dalam menangani kasus-kasus tindak pidana korupsi di wilayah hukum Kabupaten Konawe, Konawe Utara, dan Konawe Kepulauan.

Kedua penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Anang Supriatna, S.H., M.H. kepada Kepala Kejaksaan Negeri Konawe, Dr. Musafir, S.H., S.Pd., M.H.

Atas penghargaan dan prestasi kinerja tersebut, Kajari Konawe menyampaikan bahwa penghargaan tersebut diperoleh berkat niat dan komitmen sejak menjabat Sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Konawe dalam pemberantasan Korupsi di wilayah hukumnya.

Disampaikan pula oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Arie Sabri Salahuddin, SH. MH manyatakan Alhamdulillah kami memperoleh 2 Penghargaan sekaligus berupa peringkat 1 Pengembalian Kerugian Negara tertinggi Se-Sultra dan Peringkat II Prestasi Capaian Penangan Perkara Korupsi, Capaian prestasi ini kami peroleh tidak lepas dari dukungan seluruh elemen khusunya pimpinan kami baik dikejari maupun dikejati yang terus memberi support. Bahwa setiap kami menangani kasus dugaan korupsi pasti dilandasi dengan alat bukti yang cukup dan kuat dan dapat kami laksanakan secara, profesional, dan berintegritas, Pengahargaan ini kami Peroleh tidak luput dari kerja Tim kami yang solid dan kerja Keras yang kami namakan Tim PKK (Pemburu Koruptor Konawe)

Penghargaan ini merupakan ganjaran atas komitmen Kejaksaan Negeri Konawe dalam hal ini Bidang Tindak Pidana Khusus sebagai institusi penegak hukum dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dan selaras pesan Pimpinan Pusat dalam hal Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju.

Laporan: Jumardin hattas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *